Menu

Mode Gelap
Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

BERITA

Jayadi Serahkan Ranperda APBD 2025 ke DPRD Lutim Untuk Dibahas


					Jayadi Serahkan Ranperda APBD 2025 ke DPRD Lutim Untuk Dibahas Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi diserahkan kepada DPRD Lutim untuk dibahas.

Penyerahan Ranperda tersebut berlangsung di Sidang Paripurna DPRD Lutim, Jumat (01/11/2024), yang diterima Ketua DPRD, Ober Datte.

Dalam sambutannya, Jayadi Nas menjelaskan bahwa, penyerahan Ranperda APBD TA. 2025 pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA. 2025 yang telah disepakati dan disetujui bersama oleh Pemda dengan DPRD Lutim.

“Ranperda APBD merupakan Rencana Keuangan Tahunan Pemda yang harus dibahas dan disetujui bersama oleh Pemda dengan DPRD, kemudian ditetapkan menjadi Perda tentang APBD, setelah terlebih dahulu dilakukan evaluasi oleh Gubernur Sulsel,” ujarnya.

APBD, kata Jayadi, disusun berdasarkan basis kinerja, dimana program kegiatan Pemda berdasarkan kinerja yang tertuang pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dengan program prioritas yang telah di rencanakan pada RPJMD Tahun 2021-2026.

“Progam kegiatan disusun secara sistematis dan terukur sebagai respon terhadap kebutuhan daerah untuk tahun 2025 dalam mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Pjs. Bupati menyampaikan, Rancangan APBD 2025 didalamnya memuat target sasaran pelayanan yang diharapkan dapat dicapai dan menjadi dasar untuk penilaian kinerja keuangan daerah selama 1 tahun anggaran.

Pada kesempatan yang baik ini, Ia pun mengajak kepada kita semua agar dalam mengelola APBD dilakukan secara lebih cermat, transparan, akuntabel serta berprinsip pada azas kelayakan dan kepatutan.

“Selanjutnya, secara umum beliau menyampaikan struktur Rancangan APBD TA. 2025 sebagai berikut : Pendapatan Daerah Rp. 2.007.928.000.000, Belanja Daerah Rp.2.063.991.884.650, dan Pembiayaan Netto Rp.56.063.884.650.

“Demikian gambaran Ranperda Tentang APBD TA. 2025. Namun Perlu kami sampaikan, guna efektifitas belanja daerah untuk tahun 2025, maka kembali kami melalui TAPD kembali melakukan refocusing sub kegiatan anggaran belanja untuk tahun 2025 terhadap Rancangan awal Perda APBD T.A 2025,” pesannya.

“Dengan mengucapkan Bismmillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat 1 November 2024 Ranperda Tentang APBD Lutim TA. 2025 saya serahkan kepada Dewan yang terhormat untuk dibahas dalam waktu yang tidak lama dan disetujui bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Jayadi Nas.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ober Datte didampingi Wakil Ketua, Hj. Harisah Suharjo ini, dihadiri segenap Anggota DPRD, kepala OPD, Camat, dan Kemenag Lutim. (Son/***)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA