Menu

Mode Gelap
Banyak Mahasiswa Manipulasi Nilai, Tim Khusus Selamatkan 1 M Dana Beasiswa

BERITA

Reformer PKA Gelar Pertemuan Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik


					Reformer PKA Gelar Pertemuan Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Reformer Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kabupaten Luwu Timur menggelar pertemuan Aksi Perubahan Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Luwu Timur bersama PPID Pembantu/Pelaksana, di Aula Media Center Diskominfo-SP, Selasa (08/10/2024).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) selaku Reformer PKA, Hayati Ilyas, didampingi Yulius, S.Sos. (ex PPID utama Lutim) sebagai Narasumber dalam optimalisasi keterbukaan informasi publik.

Turut hadir 14 PPID dari Dinas Pertanian, Kesbangpol, BKPSDM, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas KB, Sekretariat DPRD, Dinas Koperindag, Dinas Kominfo SP, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Kecamatan Nuha, Kecamatan Wasuponda dan Kelurahan Magani.

Kabid IKP menyampaikan bahwa, kegiatan mengupload hari ini akan berlangsung hingga hari jum’at mendatang, dimana akan dilakukan pendampingan satu persatu kepada PPID terkait.

“Kegiatan ini dilakukan karena masih ada OPD termasuk kecamatan/kelurahan yang belum maksimal informasi publiknya di website PPID utama dan diharapkan setelah ini seluruh publikasi sudah tersedia di PPID utama,”ucap Reformer.

Menurut Hayati, dengan memaksimalkan keterbukaan informasi publik di website PPID maka akan memudahkan kita nantinya pada saat Monev Provinsi sulawesi Selatan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

“Selayaknya memang bahwa setiap ada dokumen publik harus diupload di website PPID, dan kita tidak harus menunggu sesuatu dilaksanakan, misalnya PPID Award ataupun Monev keterbukaan informasi publik, semua informasi yang ada di OPD sudah harus tersedia, jadi jika ada pemohon informasi bisa segera mendapatkan informasi yang dimaksud,” pesan Kabid IKP.

Hayati berharap, setelah pendampingan yang dilakukan selama lima (5) hari maka akan ada peningkatan di masing-masing website PPID, terkait dengan kualitas informasi publik.

Melalui pertemuan ini, Yulius selaku narasumber memaparkan secara jelas terkait dengan Pengelolaan Informasi Publik, dimulai dengan prinsip-prinsip dasar, pengumpulan dan identifikasi informasi, pengklasifikasiaan Informasi, penetapan daftar informasi publik dan pengumpulan dan identifikasi informasi. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

PT PUL Berupaya Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan

26 Maret 2026 - 07:39 WITA

PT Vale Umumkan Hasil Kinerja 2025, Tampil Tangguh Untuk Berkelanjutan Jangka Panjang

17 Maret 2026 - 20:19 WITA

Babak Baru Lahan Oldcamp, Ketua Kwas Apresiasi Itikad Baik PT Vale

15 Maret 2026 - 00:34 WITA

Trending di BERITA