Menu

Mode Gelap
Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

BERITA

Tim Pengawasan Obat dan Makanan Temukan Makanan Kemasan Kadaluarsa di Kalaena


					Tim Pengawasan Obat dan Makanan Temukan Makanan Kemasan Kadaluarsa di Kalaena Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Tim Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur masih menemukan makanan kemasan kadaluarsa saat melakukan penyusuran di Kecamatan Kalaena, Rabu (20/03/2024).

Saat menyusuri pasar Kalaena, Koodinator Tim Pangan dan Kosmetik, Fitriani mengungkapkan, untuk tahun ini lebih banyak dilakukan edukasi kepada para pedagang khususnya di pasar Kalaena Kiri.

“Tim terbagi menjadi tiga, untuk Tim Pangan dan Kosmetik itu sendiri, saat melakukan penyusuran di Pasar Kalaena Kiri dibandingkan tahun lalu, sudah berkurangnya kosmetik tanpa ijin edar (BPOM),” ungkap Fitri.

“Dan untuk pangan sendiri, sudah terlihat para pedagang sadar akan pentingnya pemasangan label PIRT dan mensortir makanan yang tidak layak konsumsi,” tambahnya.

Adapun Koordinatoor Tim Kios, Melyati Suhaeri mengatakan bahwa, masih ada ditemukannya makanan kemasan yang sudah melewati masa ijin edar (Kadaluarsa) di titik lokus yang ada di Kecamatan Kalaena.

“Di hari ketiga ini, ada beberapa titik lokasi kios/toko yang di fokuskan dan dianggap masih menjual makanan kemasan kadaluarsa. Dan hasilnya, masih ada kios/toko yang memajang barang dagangan yang sudah tidak layak jual dan konsumsi,” kata Mely.

Tidah hanya melakukan pengawasan, Tim Pengawasan Obat dan Makanan juga membantu para pedagang memisahkan barang dagangan yang dianggap tak layak edar dan dikonsumsi oleh masyarakat agar mempermudah para pedagang mereturn barangnya.

Adapun Tim Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur terdiri atas Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), DPMPTSP, Dinas Perikanan, Bapelitbagda, Diskoperindag, Diskominfo-SP, dan Satpol PP.

(res/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA