Menu

Mode Gelap
Sengketa Laoli dan Ujian Keberanian DPRD Luwu Timur (Catatan Reflektif Terinspirasi oleh DPRD Gowa) Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina

BERITA

Wayan Suparta Sebut Semua Usulan Warga di Musrembang Adalah Prioritas


					Wayan Suparta Sebut Semua Usulan Warga di Musrembang Adalah Prioritas Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Anggota DPRD Luwu Timur, Wayan Suparta mengatakan aspirasi warga Kecamatan Angkona dan Kalaena yang disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang) penting untuk ditindak lanjuti karena semua usulan bersifat Perioritas dan sangat dibutuhkan warga. Demikian disampaikannya usai mengikuti Musrembang tersebut. Senin ( 19/02/2024).

Menurut Wayan Suparta, ada beberapa proyek pembangunan yang sifatnya prioritas, yang diminta oleh warga antara lain, Pembuangan air Malakae yang menghubungkan persawahan ditiga desa, yaitu Desa Wanasari, Lamaeto dan Desa Solo.

” Ini sangat mendesak karena pembuangan air ini sangat dibutuhkan warga Petani, dan saya berharap 2025 nanti ini sudah direalisasikan pemerintah. ” Kata Wayan Suparta.

Selanjutnya proyek pembangunan lainnya yaitu Pengaspalan jalan di beberapa titik diwilayah Angkona. Ini juga sangat penting karena jalan bagi warga merupakan sarana vital untuk meningkatkan aktivitas warga.

Dan yang tak kalah penting lagi adalah segera merealisasikan keinginan warga Desa Mantadulu dan Desa Taripa yang ingin pindah ke Kecamatan Kalaena dari Kecamatan Angkona.

Berpindah kecamatan ini semata – mata warga ingin mendapatkan pelayanan yang cepat dan dekat.

” Secara geografis Desa Mantadulu dan Desa Taripa ini lebih dekat dengan Kecamatan Kalaena, namun sacara administrasi ternyata mereka masuk di Kecamatan Angkona. Oleh warga mereka sudah berkali – kali menyampaikan aspirasinya agar Desa Mantadulu dan Desa Taripa dikeluarkan dari Kecamatan Angkona dan masuk kedalam wilayah Kecamatan Kalaena. Ini harus ditindaklanjuti pemerintah daerah agar pelayanan kepada warga bisa efektip lagi. ” Tutup Wayan Suparta.

Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan ini penting dilaksanakan untuk menjadikan acuan RKPD dalam menyusun rencana pembangunan Luwu Timur di 2025.

( SON/***)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA