Menu

Mode Gelap
Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

BERITA

Setelah Disortir, Ratusan Susu PPWP dan DPD Rusak. KPU Lutim Ajukan Penggantian


					Setelah Disortir, Ratusan Susu PPWP dan DPD Rusak. KPU Lutim Ajukan Penggantian Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur, Irfan Lahabu mengatakan Ratusan Lembar Surat Suara ( Susu ) untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Surat Suara DPD ditemukan Rusak.

Kertas suara rusak ini ditemukan setelah KPU Luwu Timur melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Demikian kata Irfan dikonfirmasi, Senin ( 15/01/2024 ).

Dijelaskannya, jumlah Surat Suara Rusak untuk PPWP sebanyak 234 Lembar.
Jumlah surat suara dalam keadaan Baik 223.452 Lembar . Jumlah Surat Suara yang disortir dan LipatĀ  223.686 Lembar.

Sedangkan untuk Surat Suara DPD jumlah surat Suara yang rusak sebanyak 97 Lembar. Surat Suara dalam keadaan Baik sebanyak 222.991 Lembar .

Jumlah surat suara yang disortir dan dilipat 222.991 Lembar.

” Untuk surat suara yang rusak ini, sudah dibuatkan Berita Acara, kemudian kami laporkan ke KPU Provinsi untuk penggantian surat suara yang dinyatakan rusak tersebut. ” Ungkap Irfan.

Lanjut diterangkannya, saat ini KPU Luwu Timur tengah melakukan proses penyortiran Surat Suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

” Hasilnya belum bisa kami sampaikan karena penyortiran dan pelipatan surat suaranya masih sementara berlangsung. ” Kata Irfan.

Proses penyortiran Surat Suara ini dijaga ketat oleh pihak keamana KPU dan Aparat Kepolisian Polres Lutim. KPU juga melarang seluruh tenaga penyortir dan pelipatan surat suara membawa HP saat melakukan peliptan surat suara.

( SON/***)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA