OKSON,LUWU TIMUR — Manajemen PT Vale Indonesia memutuskan untuk bersikap legowo dengan menggelar sosialisasi ulang terkait proyek jalur pipa minyak yang melintasi wilayah Balambano, Kabupaten Luwu Timur. Langkah persuasif ini diambil perusahaan guna menghindari potensi konflik dengan masyarakat setempat.
Keputusan tersebut lahir setelah manajemen PT Vale melakukan peninjauan lapangan bersama Komisi III DPRD Luwu Timur, Forum Komunikasi Balambano, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Luwu Timur pada Senin, 21 September 2026.
Senior Koordinator Stakeholder Relations PT Vale Indonesia Iskandar, menjelaskan bahwa peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang digelar sebelumnya. Agenda turun lapangan ini difokuskan untuk melihat langsung titik koordinat pipa yang sempat dipersoalkan oleh warga.
Namun, Iskandar menyayangkan adanya riak kecil dalam peninjauan tersebut. Ia sedikit menyayangkan anggota DPRD yang hadir di lokasi justru mereka yang absen saat RDP lintas komisi tempo hari. Akibatnya, terjadi dinamika di lapangan karena para legislator tersebut terkesan tidak mengetahui secara detail poin-poin kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya.
“Sejatinya, sosialisasi itu dilakukan sebelum pekerjaan dimulai. Kami sudah melakukan sosialisasi itu dan telah memaparkannya secara gamblang dalam RDP,” ujar Iskandar. Selasa ( 22/09/2026).
Kendati izin resmi telah dikantongi dan pengerjaan fisik di lapangan sudah berjalan, PT Vale memilih mengalah demi kepentingan sosial yang lebih besar.
“Izin sudah keluar dan pekerjaan sudah dimulai, mestinya kami harus sosialisasi lagi? Namun, untuk menghindari konflik dengan warga, kami legowo dan akan menggelar sosialisasi ulang. Rencananya paling cepat minggu depan di kantor camat,” tambahnya.
Dalam RDP lintas komisi sebelumnya, DPRD Luwu Timur sebenarnya telah menyarankan agar pembahasan jalur pipa minyak PT Vale ini tidak lagi menyentuh aspek yuridis atau legalitas. Pasalnya, seluruh dokumen perizinan proyek tersebut telah resmi dikeluarkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, penekanan utama saat ini digeser ke aspek sosial. Peninjauan lokasi kemarin difokuskan untuk mencari jalan tengah bagi dua orang warga yang rumahnya berada sangat dekat dengan jalur pipa minyak tersebut.
Menilik sejarahnya, jalur pipa minyak PT Vale yang melintasi wilayah Balambano ini bukanlah proyek baru, melainkan rute historis yang telah ditetapkan sejak tahun 1974. Pada masa itu, kawasan tersebut belum padat permukiman seperti saat ini.
Iskandar menegaskan, selain aspek hukum yang telah terpenuhi secara mutlak selama puluhan tahun, proyek ini juga didasari oleh kajian teknis yang melibatkan pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Untuk menjamin keamanan warga sekitar, PT Vale juga telah menerapkan teknologi mitigasi risiko yang tinggi. Perusahaan memasang alat pemantau digital di sepanjang jalur pipa. Sebuah teknologi ini mampu mendeteksi gangguan, kebocoran, atau masalah teknis pada pipa minyak secara real-time sehingga sedikit saja ada pergeseran atau kebocoran langsung bisa diantisipasi dengan cepat. Tutupnya. ( oks/***)








