Pucuk pimpinan perusahaan perkebunan akhirnya angkat bicara dan menyatakan sikap untuk patuh terhadap instruksi pengawas lingkungan. Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan lintas sektor pada Rabu (1/4/2026) siang di sebuah wisma kawasan OKSON, Kabupaten Luwu Timur, di mana anggota dewan setempat bertindak sebagai penengah. Manajemen memastikan seluruh rekomendasi tertulis dari instansi lingkungan bakal diwujudkan sepenuhnya.
Jonathan, representasi manajemen PT Prima Utama Lestari yang akrab disapa dengan nama tersebut, membeberkan bahwa pemeriksaan internal telah dilakukan dan pembenahan fasilitas pengendali sedimen sudah mulai berjalan. Pembangunan ulang kolam penampungan atau settling pond pun tengah dikerjakan, termasuk memperbesar dimensi kolam dan menaikkan tanggul penahan. Jonathan menambahkan, semua instruksi dari dinas terkait ditargetkan rampung dalam kurun 21 hari agar air limpasan tidak kembali meluap ke aliran sungai Ussu. Sebagai bukti keseriusan, alat berat kini telah disewa dan dioperasikan untuk mempercepat proses rekayasa ulang kolam sedimentasi sesuai standar yang diminta.
Baso Majuanna, staf yang mewakili Dinas Lingkungan Hidup dalam forum musyawarah itu, membenarkan bahwa perusahaan telah mencapai kata sepakat untuk tunduk pada keseluruhan butir rekomendasi. Ia mengungkapkan sejumlah temuan yang menjadi dasar rekomendasi tersebut, di antaranya kapasitas kolam penampung di blok produksi yang tak sanggup menahan volume air buangan sehingga pematang kolam jebol. Jumlah sekat kompartemen yang ada juga dianggap tidak sebanding dengan debit air yang mengalir, sementara jarak kolam ke sungai terlampau dekat sehingga potensi pencemaran meningkat signifikan. Kurangnya pengolahan air sebelum dibuang turut disebut sebagai faktor utama tingginya kekeruhan di perairan sungai.
Dalam dokumen rencana tindak lanjut yang dipaparkan saat pertemuan, enam agenda perbaikan telah disusun. Penambahan unit kolam pengendap baru serta rehabilitasi tanggul yang rusak menjadi langkah pertama yang bakal dieksekusi. Perusahaan juga berjanji mengaudit menyeluruh sistem pengolahan limbah yang dimiliki. Pengawasan dan perawatan berkala terhadap fasilitas pengendap akan diperketat, disusul pengambilan sampel air di lokasi tanggul yang jebol dan area hilir untuk diuji di laboratorium guna memperoleh data dasar lingkungan pascainsiden. Pengerukan endapan lumpur di kompartemen kolam dan sekitar sungai masuk dalam prioritas, serta pembuatan bak kontrol sebelum air memasuki kompartemen utama juga menjadi bagian dari agenda.
Kehadiran perwakilan mahasiswa dalam diskusi tersebut tidak hanya diam. Mereka melontarkan kritik pedas dengan menilai pembahasan tanpa telaah mendalam terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sekadar menjadi formalitas. Menurut mereka, hasil musyawarah tidak akan membuahkan solusi nyata jika data teknis dalam amdal tidak dibuka dan dikaji bersama sebagai fondasi diskusi ilmiah. Menanggapi hal itu, Muhammad Iwan, legislator DPRD Luwu Timur yang memfasilitasi pertemuan, mengakui keterbatasan wewenang lembaganya. Ia menegaskan DPRD bukan pengambil kebijakan final, terlebih pejabat dinas dan manajemen senior perusahaan tengah bertugas di luar kota sehingga keputusan strategis belum dapat dipastikan. Iwan berkomitmen menggelar forum lanjutan di Malili setelah semua pemangku kepentingan terkait berada di tempat.








