Menu

Mode Gelap
Reses Mahading Diserbu Ibu – Ibu, Miris Lihat Desa Di Pusat Pemerintahan Infrastruktur Publiknya Buruk Sengketa Laoli dan Ujian Keberanian DPRD Luwu Timur (Catatan Reflektif Terinspirasi oleh DPRD Gowa) Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP

BERITA

HAM-LUTIM Somasi RSUD I Lagaligo: Jangan Tutupi Kasus Janin Membusuk Dengan Flyer “Hoax”


					HAM-LUTIM Somasi RSUD I Lagaligo: Jangan Tutupi Kasus Janin Membusuk Dengan Flyer “Hoax” Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – 5 September 2025 – Ketua HAM-LUTIM Batara Guru, Juandi, resmi melayangkan somasi terbuka kepada RSUD I Lagaligo atas terbitnya flyer bertuliskan “Stop Penyebaran Hoax” yang beredar usai mencuatnya kasus janin membusuk dalam kandungan di rumah sakit tersebut.

Menurut Juandi, flyer tersebut terkesan sebagai upaya menutupi fakta serius yang menimpa pasien. “Kasus janin membusuk itu nyata, keluarga korban juga ada. Tapi tiba-tiba keluar flyer stop hoax. Ini jelas membingungkan publik dan seolah-olah ingin mengaburkan kasus,” tegas Juandi.

Ia menilai langkah RSUD tidak hanya kontraproduktif, tetapi juga melukai rasa keadilan keluarga pasien. “Flyer itu justru membuat masyarakat bertanya-tanya, mana yang benar? Kami menilai ini bentuk ketidaktransparanan. Karena itu, HAM-LUTIM melayangkan somasi agar RSUD I Lagaligo segera memberikan klarifikasi terbuka,” lanjutnya.

Somasi tersebut menuntut pihak RSUD:
1. Menjelaskan secara detail kronologi kasus janin membusuk.
2. Mengklarifikasi maksud penerbitan flyer “Stop Hoax”.
3. Meminta maaf kepada keluarga pasien dan masyarakat atas kebingungan yang ditimbulkan.

Juandi juga menyoroti sikap DPRD Luwu Timur yang baru-baru ini telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak RSUD terkait kasus ini, namun berlangsung secara tertutup. “RDP tertutup ini menambah kecurigaan publik. Kenapa kasus yang menyangkut hak pasien dan kepentingan masyarakat malah dibahas di balik pintu? Apa yang sebenarnya disembunyikan?” kritiknya.

Ia menegaskan, jika dibutuhkan, HAM-LUTIM akan menempuh langkah hukum dan melibatkan DPRD maupun aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran hak pasien.

“Ini bukan sekadar isu medis, tapi juga soal hak publik atas informasi yang benar. Jangan sampai flyer dan forum tertutup dijadikan tameng untuk menutupi kelalaian,” pungkas Juandi. ( HAMLUTIM/***)

Baca Lainnya

Reses Mahading Diserbu Ibu – Ibu, Miris Lihat Desa Di Pusat Pemerintahan Infrastruktur Publiknya Buruk

14 Agustus 2026 - 05:39 WITA

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Trending di BERITA