Menu

Mode Gelap
BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri Banyak Kejanggalan Dalam Pengadaan Ambulan Desa Dari Dana CSR Vale. Erwin Sandi Masih Misteri, Waktunya APH Bertindak Untuk Memaksimalkan Pelayanan, Pemkab Lutim Restui Penyesusian Tarif Air Perumdam Waemami Menuju Zero Accident PT CLM Gelar Defensive Driving Training

BERITA

Fraksi PDIP Ingin Ranperda Rencana Pembangunan Industri Menjadi Jaring Pengaman Tenaga Kerja Lokal Lutim


					Fraksi PDIP Ingin Ranperda Rencana Pembangunan Industri Menjadi Jaring Pengaman Tenaga Kerja Lokal Lutim Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Juru baicara Fraksi PDIP menekankan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 4 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019 – 2039. Harus menjamin lapangan kerja dan menjadi jaring pengaman tenaga kerja lokal sehingga Luwu Timur tidak menjadi tempat berkunjung pengangguran dari luar.

Demikian disampaikan Jurubicara Fraksi PDIP Ambrosius Boroallo, saat menyampaikan Pandangan Fraksinya terkait Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019 – 2039. Senin ( 20/01/2025).

Menurut Amborosius, beberapa aspek penting yang harus ditekankan dari Ranperda tersebut adalah Ranperda harus :

1. Meningkatkan Daya Saing Industri dimana Industri Lokal harus ditopang agar mampu berkembang dan bersaing ditingkat Nasional maupun internasional

2. Menciptakan Lapangan kerja, Dimana Pembangunan Industri ini harus mampu menciptakan lapangan kerja serta pemerintah harus menciptakan jaring pengaman bagi tenaga kerja lokal kita sehingga Luwu Timur tidak menjadi
tempat berkunjung pengangguran dari luar yang justru berpotensi menjadi pengangguran baru didaerah kita yang bisa menjadi beban bagi daerah kedepan

3.Meningkatkan Pendapatan Daerah melalui Investasi dan teknologi

4. Mengurangi Ketimpangan Ekonomi dimana hal ini juga penting menjadi perhatian kita agar Industri yang masuk dan beroperasi tidak hanya berfokus pada satu wilayah tertentu tetapi Industri harus tersebar merata ke Kecamatan – kecamatan dengan potensi masing masing sehingga tidak terjadi ketimpangan.

” Kami dari Fraksi PDIP mendorong agar secepatnya Ranperda ini di
Segera di bahas untuk kepentingan Luwu Timur. ” Tutupnya.

Sidang Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Lutim Ober Datte, didampingi Hj. Harisah Suharjo, dan wakil Bupati Lutim, Akbar A Leluasa.

( son/***)

Baca Lainnya

BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur

13 Mei 2026 - 03:24 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

12 Mei 2026 - 13:43 WITA

Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri

12 Mei 2026 - 01:50 WITA

Trending di BERITA