OKSON, LUWU TIMUR,- Dicemarkan nama baiknya, oleh akun face book Ria Astuty, Anggota DPRD Luwu Timur, Wahiddin Wahid, melapor kepolres Luwu Timur agar kasus tetsebut berproses secara hukum. Pelaporan ini dilakukan pada Selasa (22/10/2024).
Dalam laporan pengaduan ini, Wahidin menceritakan kronologi kejadian pada Senin 21 Oktober 2024, dimana saat itu akun Facebook Ria Astuty memposting foto Wahidin berdampingan dengan foto camat Tomoni.
“ Foto itu kemudian oleh akun FB Ria Astuty dibubuhi caption dugaan kuat kantor DPRD dijadikan tempat mesum oleh oknum dewan inisial antiding bersama dengan oknum camat Tomoni, kedapatan sama staff sendiri (dewan kehormatan DPRD Lutim silahkan periksa CCTVseminggu yang lalu, ini anggota DPRD yang bermulut seperti suneo,bukan jualan program kandidatusung yang disampaikan tapi lebih fokus bereaksi pada kandidat lain,” ujar Wahidin membacakan kalimat yang ditulis di akun Ria Astuty.
” Saya jelas keberatan, ini pencemaran nama baik saya, saya berharap penyidik secepatnya mengungkap siapa orang dibalik akun Ria Astuty. Kalau dari ceritanya kawan – kawan saya, pemilik akun Ria Astuty ini sangat dikenal, tapi biarlah polisi sendiri yang bertindak. ” Ujar Wahidin Wahid.
Akun Ria Astuty ini diduga akun palsu, meski sangat meresahkan warga, polisi belum bisa mengungkap siapa pemilik akun tersebut. Akun Ria Astuty ini aktif di dunia maya saat menjelang Pilkada saja. ( son/***)






