Menu

Mode Gelap
Reses Mahading Diserbu Ibu – Ibu, Miris Lihat Desa Di Pusat Pemerintahan Infrastruktur Publiknya Buruk Sengketa Laoli dan Ujian Keberanian DPRD Luwu Timur (Catatan Reflektif Terinspirasi oleh DPRD Gowa) Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP

BERITA

Hari Pertama, Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan Sasar Pasar Tomoni Timur


					Hari Pertama, Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan Sasar Pasar Tomoni Timur Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Hari pertama, Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menyasar pasar Tomoni Timur (Tomtim), Senin (18/03/2024).

Kegiatan ini dilakukan guna untuk mengantisipasi adanya barang-barang kadaluarsa yang beredar dipasar, toko, kios maupun ritel modern pada saat bulan suci ramadhan dan menjelang hari raya idhul fitri.

Adapun yang ikut serta dalam pengawasan, terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Bapelitbagda, Diskoperindag, Diskominfo-SP, DPMPTSP dan Satpol PP.

Koordinator Tim Pangan dan Kosmetik, Firtriani mengatakan bahwa, pihak dari pengawas obat dan makanan Lutim akan melakukan edukasi terhadap barang-barang yang tidak layak jual atau tidak memiliki ijin edar (BPOM).

“Tujuan kami hanya ingin melakukan pengecekan kadaluarsa, bukan untuk merugikan jualannya tetapi kami ingin memberikan pengertian tentang bahaya kosmetik ataupun makanan yang tidak seharusnya diperjual belikan,” ucap Fitriani.

Sementara dari Tim Koordinator Obat dan Ritel modern, Tanty bersama tim, menyasar toko atau kios disekitar Tomtim menemukan sejumlah produk yang sudah expired, dan menghimbau kepada pemilik toko agar produk-produk yang telah kadaluarsa sebaiknya direturn atau segera dimusnahkan.

“Saya berharap agar produk-produk yang telah expired ini, untuk tidak lagi dipajang dan diperjual belikan”, tutup Tanty.

Tidak hanya itu, tim terpadu juga membantu memilah barang-barang yang akan di return oleh para pemilik toko tersebut.

Adapun Jenis makanan dan minuman serta kosmetik yang ditemukan di toko-toko kecamatan Tomtim yakni berupa mie instan, roti, susu sachet, permen, agar-agar, soda kue, snack-snack, bumbu dapur, liptint, handbody dan bedak racikan.

(mil/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Reses Mahading Diserbu Ibu – Ibu, Miris Lihat Desa Di Pusat Pemerintahan Infrastruktur Publiknya Buruk

14 Agustus 2026 - 05:39 WITA

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Trending di BERITA